Guru yang baik harus mempunyai beberapa kompetensi, hal ini berdasarkan UU No.16 Tahun 2006 Tentang Guru dan Dosen pasal 10 bahwa kompetensi guru itu mencakup kompetensi pedagogis, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional. Kemampuan seorang guru dalam pengelolaan belajar atau yang disebut dengan kompetensi pedagogis, menuntut seorang guru untuk mampu mengelola pembelajaran dengan baik, baik itu dalam memanfaatkan sumber belajarnya, bahan ajar, alat pendidikan, dan lingkungan, agar tujuan pendidikan dapat tercapai. Jika salah satu komponen tersebut tidak ada atau tidak difungsikan sebagaimana mestinya tentulah pendidikan pun tidak akan berfungsi dengan baik.
Guru profesional pun harus mengetahui dan menjalankan tugasnya, bukan hanya sekedar mempunyai kompetensi tetapi harus menjalankan tugasnya, sebagaimana yang tercantum dalam UU No.14 Tahun 2006 Tentang Guru dan Dosen, Bab I Pasal 1 menjelaskan bahwa guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik.
Selain itu seorang guru harus menjadi contoh yang baik dan bisa memberikan pengaruh positif untuk peserta didiknya, sebagai realisasi dari kompetensi kepribadian. Kenapa Guru harus menjadi contoh yang baik? Karena Guru itu di gugu dan ditiru, bahkan dalam sebuah peribahasa, “Guru kencing berdiri, murid kencing berlari”, ini artinya apabila guru mencontohkan yang tidak baik, maka seorang peserta didik akan lebih berprilaku yang sangat amat tidak baik melebihi apa yang dilakukan oleh gurunya.
Referensi:
Wina Sanjaya. Penelitian Tindakan Kelas.
Neni Rohaeni
Wawan SetiawanJanuary 19, 2017 at 11:22
Bagus,,,dan yang penting niat menyampaikan ilmu dan mendidik yg baik.
Jajang NurjamanJanuary 19, 2017 at 13:33
Dalam bab 1 pasal 1 tentang guru dan dosen.. Menjelaskan guru adalah pendidik profesional.. Tapi sepengatuhan saya dan yang saya dapat dari dosen Wawan ridwan.. Tidak semua guru itu profesional dan guru profesional itu ada kriteria kriteria tertentunya.. Jadi gimana menurut pemblogger ini.. Apakah akan tetep memilih pasal??